Simpang Empat, – Air sungai bercampur dengan lumpur yang mengalir sejak Selasa (1/3/2022) dini hari di Sungai Lubuk Landur, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengakibatkan sekitar tiga ton ikan larangan di daerah itu mati.
“Benar, ikannya jenis garing yang merupakan ikan larangan masyarakat disini. Dari data sementara, ada sekitar tiga ton yang mati akibat banyaknya lumpur bekas longsoran di hulu sungai, ” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi di Simpang Empat, Selasa (1/3/2022).
Akibat lumpur itu kata Zulfi, insang ikan terganggu sehingga menyebabkan ikan tidak bisa bernapas dan akhirnya mati.
“Tidak semua ikan di sungai itu mati, yang masih hidup kita pindahkan ke tempat yang aman dan Ikan yang mati langsung dikuburkan, ” sebutnya.
Pihaknya melakukan pemindahan ikan ke anak sungai yang mengalir dekat Surau Lubuk Landur itu.
“Tim kami telah turun mengukur kualitas air untuk penampungan ikan yang masih hidup dan kualitas airnya cukup bagus, ” sebutnya.
Sementara itu kualitas air Sungai Batang Lubuk Landur kualitas airnya masih normal tetapi hanya masih keruh karena lumpur.
“Kita berharap ikan yang masih ada di sungai bisa bertahan, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa Bupati Pasaman Barat Hamsuardi juga telah datang ke lokasi guna melihat ikan yang mati dan memberikan arahan agar yang masih hidup diselamatkan.
“Ikan larangan Lubuk Landur ini merupakan ikon wisata religi Buya Surau Lubuk Landur yang ramai dikunjungi masyarakat, oleh karena itu harus kita jaga agar tetap lestari, ” pungkasnya. (*)